REPUBLIKA.CO.ID, Oleh:Ahmad Syafii Maarif
Menurut Wikipedia,
patriotisme sebagai kata benda abstrak baru muncul di Eropa awal abad
ke-18. Hulu konsep patriotisme bisa dilacak kepada bahasa Latin abad
ke-6 patriota atau bahasa Yunani kuno patriotes yang
bermakna warga senegeri atau sebangsa. Maka patriotisme tidak lain
keterikatan kultural kepada sebuah tanah air atau pengabdian kepada
sebuah negeri dengan penuh cinta.
Jika nasionalisme merupakan
sebuah konsep atau ideologi politik radikal yang bertujuan untuk
mengubah keadaan suatu bangsa kepada sesuatu yang dibayangkan lebih
baik, maka patriotisme lebih bersifat konsep kultural, tetapi tidak bisa
dipisahkan dengan nasionalisme. Seorang nasionalis pastilah seorang
patriot, tetapi seorang patriot belum tentu seorang nasionalis.
Di kalangan kaum nasionalis Muslim Indonesia, telah lama dikenal diktum hubbu l-watan min al-iman
(cinta tanah air adalah bagian dari iman), sebagaimana pernah saya
dengar dari almarhum Roeslan Abdoelgani. Ini bukti bahwa umat Islam
Indonesia adalah patriot dan sekaligus nasionalis.
Saya tidak
tahu dari mana sumbernya ungkapan ini, tetapi tentunya bukan dari
literatur hadis. Adalah sebuah fakta keras sejarah, patriotisme dan
nasionalisme umat Islam nusantara untuk melawan pihak asing, jauh
sebelum nama Indonesia muncul, sudah dirasakan sangat tinggi, sekalipun
cakupannya lebih terbatas kepada satu suku bangsa atau kerajaan
tertentu. Barulah pada 1920-an berkat kerja keras Perhimpunan Indonesia
(PI) di negeri Belanda, kemudian disusul oleh Sumpah Pemuda 1928 di
Tanah Air, gagasan keindonesiaan semakin mengental dan mengarah kepada
cita-cita kemerdekaan.
Bemula dari gerakan kultural seperti Budi
Utomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan lain-lain, lahirlah kemudian
gerakan politik dalam bentuk partai-partai, sementara gerakan kultural
terus saja berlanjut dan bertambah jumlahnya, seperti Taman Siswa (1922)
dan Nahdlatul Ulama (1926). Memang ada pengecualian, di awal dasawarsa
kedua abad ke-20 (1911), telah lahir sebuah partai radikal Indische
Partij dengan trio pemimpinnya: EFE Douwes Dekker, Tjipto
Mangoenkoesoemo, dan Soewardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara).
Tetapi, partai ini hanya bertahan sampai 1913 karena tidak mendapat
pengakuan dari pemerintah kolonial, kemudian tokoh-tokohnya ditangkap
dan dibuang ke negeri Belanda.
Kembali kepada patriotisme.
Seorang patriot sejati pasti tidak akan melukai bangsa dan tanah airnya
dengan jalan merusak lingkungan, melakukan korupsi, mempermainkan pajak,
berpolitik dengan niat busuk, dan berbagai bentuk perbuatan amoral yang
lain. Hanyalah patriot gadungan yang sampai hati membenamkan diri dalam
kelakuan kumuh itu. Dalam tradisi politik Eropa, khususnya Inggris,
kita mengenal istilah: right or wrong my country (baik atau buruk tetaplah negeriku) dan king can do no wrong (raja/penguasa tidak dapat berbuat salah).
Dalam tradisi politik umat Islam sebagaimana terbaca dalam karya Ibn Taimiyah, al-Siyasah al-Syariyyah
(halaman 139) juga ada diktum yang tidak kurang seramnya: Inna
l-Sultan dillu Allah fi l-ard, sittuna sanat min imam jair aslah min
lailatin. (Sesungguhnya sultan/penguasa adalah bayangan Tuhan di muka
bumi, 60 tahun di bawah pemerintahan sultan yang jahat lebih baik
daripada semalam tanpa sultan).
Bagi saya ungkapan-ungkapan yang
membela penguasa yang jahat dan culas tidaklah layak bagi dunia beradab.
Apalagi dari sisi pandangan Alquran, seorang patriot-nasionalis tidak
hanya bertugas memerintahkan yang baik-baik (al-maruf), tetapi juga sekaligus mencegah kemungkaran (al-munkar)
dengan segala daya dan upaya. Sebab, tanpa itu semua, sebuah masyarakat
yang hendak ditegakkan atas landasan nilai-nilai moral dan etika
menjadi tidak mungkin. Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim itu
sudah lama tersesat dalam kubangan amoral yang sarat dengan kemungkaran
ini.
Maka ke depan, tugas dan kewajiban utama para
patriot-nasionalis adalah membebaskan bangsa dan negara ini dari
kelakuan anak-anaknya yang curang dan mati rasa, sehingga keadilan dan
kesejahteraan dapat dirasakan oleh semua.
Pertanyaan saya: berapa
persen di antara elite dan penjabat negara kita yang masih yang
mendasarkan laku dan tindakannya kepada patriotisme? Boleh jadi
jumlahnya semakin meredup. Bagi saya, masalah patriotisme ini menjadi
sangat serius untuk ditancapkan kembali ke dalam jiwa bangsa ini.
.jpg)
Posting Komentar